Awal Mula Muktazilah menandai era penting dalam diskursus teologi Islam. Mazhab ini berkembang di Basra, Irak, pada abad ke-8 Masehi. Kemunculannya dipicu oleh perdebatan sengit tentang konsep dosa dan keadilan Tuhan di kalangan Muslim. Mereka menawarkan interpretasi yang menonjolkan peran akal dan rasionalitas dalam memahami ajaran agama.
Latar belakang kemunculan Muktazilah adalah kondisi sosial-politik yang kompleks. Setelah kematian Nabi Muhammad, terjadi perpecahan umat Muslim terkait suksesi dan status pelaku dosa besar. Hal ini mendorong pencarian jawaban teologis yang lebih kokoh dan logis. Awal Mula Muktazilah muncul sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut.
Pendiri utama mazhab ini adalah Wasil bin Atha. Ia adalah murid dari Hasan al-Bashri, seorang ulama terkemuka. Wasil kemudian ‘memisahkan diri’ dari majelis Hasan al-Bashri karena perbedaan pandangan tentang status pelaku dosa besar. Peristiwa inilah yang melahirkan istilah “Muktazilah,” yang berarti “mereka yang memisahkan diri.”
Wasil bin Atha mengemukakan doktrin “manzilah bain al-manzilatain” (posisi di antara dua posisi). Ini berarti pelaku dosa besar tidak dianggap kafir, tetapi juga bukan mukmin sejati. Mereka berada di posisi “fasik.” Konsep ini menjadi salah satu prinsip fundamental dari Awal Mula Muktazilah.
Prinsip-prinsip ajaran Muktazilah kemudian dirumuskan dalam Lima Prinsip Dasar (al-Usul al-Khamsah). Prinsip-prinsip tersebut meliputi tauhid (keesaan Tuhan), keadilan Tuhan, janji dan ancaman, posisi antara dua posisi, serta amar ma’ruf nahi munkar. Kelima prinsip ini membentuk fondasi ajaran mereka.
Tauhid Muktazilah menekankan keesaan mutlak Allah tanpa penyerupaan dengan makhluk (tasybih). Mereka menolak gagasan tentang atribut Tuhan yang bisa diinterpretasikan secara fisik. Allah adalah Esa dalam segala sifat-Nya, tanpa ada yang menyamai atau menyerupai-Nya. Ini adalah inti pemahaman mereka.
Prinsip keadilan Tuhan (al-‘adl) menjadi pilar penting. Muktazilah percaya bahwa Allah adalah Mahaadil dan Mahabijaksana. Oleh karena itu, manusia memiliki kebebasan kehendak penuh (ikhtiyar) dalam melakukan perbuatan. Manusia akan menerima balasan sesuai dengan pilihannya, karena Tuhan tidak akan menzalimi hamba-Nya.
Awal Mula Muktazilah juga dikenal karena penekanan pada akal. Mereka berpendapat bahwa akal adalah karunia Tuhan yang dapat digunakan untuk memahami kebenaran agama. Jika ada pertentangan antara akal dan teks, akal harus diutamakan, atau teks harus ditafsirkan secara alegoris. Ini memicu kontroversi.