Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Kepastian tanggalnya menjadi penting untuk perencanaan ibadah kurban dan silaturahmi keluarga. Untuk tahun 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Isbat.

Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah, yang menjadi dasar penetapan Idul Adha, digelar pada Selasa, 27 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia serta perhitungan hisab, Kemenag memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, 10 Dzulhijjah, jatuh pada 6 Juni 2025.

Menariknya, keputusan pemerintah Indonesia ini sejalan dengan penetapan yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi Islam Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Adha 1446 H juga pada Jumat, 6 Juni 2025, berdasarkan metode hisab Wujudul Hilal. Kesamaan penetapan ini diharapkan dapat mendorong keseragaman pelaksanaan ibadah di Indonesia.

Tak hanya di Indonesia, Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan tanggal Idul Adha 1446 Hijriah. Berdasarkan pengamatan hilal di Arab Saudi, hari raya ini juga akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025. Kesamaan tanggal ini sangat signifikan, terutama bagi jamaah haji yang sedang berada di Tanah Suci, karena wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Keselarasan penetapan tanggal yang ditetapkan antara Indonesia dan Arab Saudi, serta ormas besar seperti Muhammadiyah, membawa dampak positif. Hal ini akan memudahkan umat Muslim dalam merencanakan ibadah dan perayaan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam. Keharmonisan ini menjadi cerminan nilai-nilai ukhuwah islamiyah.

Momen Idul Adha pada 6 Juni 2025 yang jatuh di hari Jumat juga memberikan libur panjang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah telah menetapkan libur nasional pada Jumat, 6 Juni, dan cuti bersama pada Senin, 9 Juni. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari, termasuk akhir pekan, memberikan kesempatan untuk mudik atau berkumpul dengan keluarga.