Ponpes Darul Khairat menetapkan visi besar: Menciptakan Generasi Penuh Khairat (kebaikan universal). Visi ini diimplementasikan melalui kurikulum yang sangat fokus pada Ketentuan Islami tentang Maslahah (Kemaslahatan Umum). Prinsip ini menjadi lensa utama dalam memahami hukum-hukum agama.
Pelajaran Ushul Fiqih di Ponpes Darul Khairat mengajarkan santri. Santri diajarkan bagaimana hukum Islam ditujukan untuk menjaga lima kebutuhan pokok umat manusia (maqashid syariah). Yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Ketentuan Islami tentang Maslahah ini melatih santri untuk berpikir kritis dan solutif. Mereka diajarkan untuk menentukan prioritas. Prioritas ini antara kepentingan pribadi dan kepentingan umat. Tujuannya adalah memastikan setiap tindakan membawa manfaat yang lebih besar.
Menciptakan Generasi Penuh Khairat berarti melahirkan pemimpin. Pemimpin yang mampu membuat kebijakan yang berbasis kebaikan universal. Mereka harus dapat membedakan antara maslahah (kemaslahatan) yang diakui syariat dan maslahah yang tidak.
Kurikulum Ponpes Darul Khairat ini juga mengintegrasikan ilmu modern. Mereka melakukannya agar santri dapat mengukur Maslahah dalam konteks zaman sekarang. Misalnya, isu lingkungan, teknologi, dan ekonomi global.
Pondok ini yakin bahwa dengan menanamkan prinsip Maslahah, mereka sedang mempersiapkan agen perubahan. Agen perubahan yang akan membawa solusi Islam yang relevan. Solusi yang humanis dan berorientasi pada pembangunan sosial.
Fokus pada Maslahah adalah komitmen mereka untuk tidak menjadi eksklusif. Tetapi menjadi inklusif dan bermanfaat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin).
Ponpes Darul Khairat berhasil Menciptakan Generasi Penuh Khairat. Hal ini dilakukan dengan menjadikan Ketentuan Islami tentang Maslahah sebagai tulang punggung filosofi pendidikan mereka.